Senin, 20 Mei 2013
putusan MK terkait pilkada Palembang
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilkada Palembang, Senin (20/5/2013), sekitar pukul 18.15. Polisi juga telah menambah jumlah personel dari biasanya yang hanya 50 orang menjadi 300 orang. Seorang polisi bertugas di KPU Palembang menjelaskan, situasi keamanan hingga saat ini tetap kondusif. Tak terlihat adanya penumpukan massa. Pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sidang sengketa pilkada pilwako-wawako Palembang yang direncanakan pukul 17.00 Senin (20/5/2013), jadwal pembacaan dari majelis hakim MK diundur hingga selesai Mahgrib."Pembacaan putusannya ditunda dan baru dilanjutkan selesai Mahgrib.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar