Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang akhirnya
menetapkan pasangan Romi Herton-Harnojoyo sebagai kepala daerah Palembang
terpilih. Dimana penetapan dilakukan melalui rapat pleno secara tertutup yang
dihadiri 5 komisioner yang berlangsung di kantor KPU Palembang Jalan Mayor
Santoso, yang berlangsung Jumat (31/5/2013) pagi. Menurut ketua KPU Palembang,
dengan telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) KPU Palembang, nomor
37/Kpts/KPU.Kota-006.43550/2013 tentang penetapan rekapitulasi hasil
perhitungan perolehan suara Pilwako dan Wawako Palembang tahun 2013 di KPU
Palembang. Kemudian mengeluarkan SK nomor 38/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013
tentang Penetapan calon walikota dan wakil walikota Palembang terpilih masa
bakti 2013-2018. "Kami Menjawab pertanyaan teman-teman soal tindak lanjut
MK tentang hasil sengketa pilkada Palembang pada 20 Mei lalu," kata
Eftiyani. Dijelaskan Eftiyani dengan keputusan tersebut, maka SK tersebut akan
segera diserahkan ke DPRD kota untuk dijadwalkan pelantikannya sendiri.
"Siang ini kita akan serahkan ke DPRD Palembang, dan kita serahkan semuanya
ke mereka," jelasnya. Lebih lanjut Eftiyani juga menjelaskan dengan adanya
2 SK terbaru tersebut, pihaknya juga mencabut 2 SK yang sempat dikeluarkan
sebelumnya, yaitu SK nomor 34/Kpts/KPU.Kota-006.43550/2013 tentang penetapan
rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilwako dan Wawako Palembang
tahun 2013 di KPU Palembang, dan SK nomor 35/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013
tentang Penetapan calon walikota dan wakil walikota Palembang terpilih masa
bakti 2013-2018.
Lebih lanjut Eftiyani mengungkapkan apabila ada pihak-pihak yang tidak menerima keputusan tersebut, pihaknya menyerahkan semuanya ke proses hukum.
Lebih lanjut Eftiyani mengungkapkan apabila ada pihak-pihak yang tidak menerima keputusan tersebut, pihaknya menyerahkan semuanya ke proses hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar