Sabtu, 04 Mei 2013

pileg 2014 Dipastikan molor

 pileg 2014 Se kota Palembang molor



PPS se-kota Palembang  hingga kini belum bisa melakukan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg). Sebab, hingga detik ini KPU Kota Palembang Belum mengesahkan kembali Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seharusnya menurut Peraturan KPU No.6 Tahun 2013  pembentukan PPS adalah 9 Feb s/d 9 Maret 2013 Dua Agenda penting dalam tahapan Pileg adalah Pembentukan Pantarlih (15 Maret s/d 15 April 2013), Bimbingan Teknis kepada Pantarlih, Coklit Oleh Pantarlih (1 April s/d 9 Juni 2013), Namun Sampai saat ini tanggal 04 Mei 2013 PPS se-kota Palembang belum juga dilantik , Bagaimana dengan tahapan yang harusnya sudah berjalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar