Minggu, 19 Mei 2013

SIAPAKAH WALIKOTA TERPILIH PALEMBANG 2013-2018

Besok Seni Tanggal 20 Mei 2013 jam 17 Sore bertempat di Gedung MK RI akan dilaksanakan Pleno Pengucapan Putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palembang Tahun 2013 yang didaftarkan dengan  Nomor Perkara  :  42/PHPU.D-XI/2013. Pleno tersebut akan dipimpin Oleh Hakim MK. Masyarakat Palembang berharaf MK dapat memberikan Keputusan yang benar-benar adil bagi semua elemen Masyarakat Palembang, sehigga setelah putusan tersebut kondisi  kota palembang tetap aman, kondusif dan terkendali, semoga amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar