Selasa, 21 Mei 2013

Romi Herton-Harno Joyo Menangi Pemilukada Kota Palembang

Unggul 23 Suara, Romi Herton-Harno Joyo Menangi Pemilukada Kota Palembang


Setelah kalah hanya dengan selisih sebanyak delapan suara, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 2, Romi Herton-Harno Joyo unggul 23 suara dari Pasangan Calon Kepala Daerah Nomor Urut 3, Sarimuda-Nelly Rasdiana. Hasil ini didapat setelah Mahkamah Konstitusi melakukan pemeriksaan dan penghitungan terhadap lima kotak suara dari empat kelurahan. Lima kotak suara yang diperiksa oleh MK ialah TPS 13 Kelurahan Karya Jaya, TPS 5 Kelurahan Talang Semut, TPS 20 Kelurahan Talang Aman, serta TPS 3 dan TPS 13 Kelurahan Suka Jaya.
Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 42/PHPU.D-XI/2013, yang dibacakan Senin (20/5) petang, di Ruang Sidang Pleno MK. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK M. Akil Mochtar dengan didampingi oleh tujuh Hakim Konstitusi. Permohonan ini diajukan oleh Pasangan Calon Romi Herton-Harno Joyo.
Dalam putusannya, Mahkamah berpendapat, terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilukada Kota Palembang Tahun 2013 yang secara signifikan memengaruhi perolehan suara dan peringkat perolehan suara masing-masing pasangan calon. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ucap Akil saat membacakan amar putusan.
Dengan demikian, MK menyatakan, total perolehan suara yang benar untuk masing-masing calon adalah sebagai berikut: Pasangan Calon Nomor Urut Satu Mularis Djahri-Husni Thamrin memperoleh 97.809 suara; Pasangan Calon Nomor Urut 2, Romi Herton-Harno Joyo memperoleh 316.919 suara; Pasangan Calon Nomor Urut 3, Sarimuda-Nelly Rasdiana memperoleh 316.896 suara.
“Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Nomor 34/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2013 di KPU Kota Palembang, bertanggal 13 April 2013, beserta Lampirannya, sepanjang perolehan suara pasangan calon di TPS 13 Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati; TPS 5 Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil; TPS 20 Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning; serta TPS 3 dan TPS 13 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami,” papar Akil Mochtar.
Untuk selanjutnya, putusan ini akan menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang untuk menerbitkan surat keputusan baru terkait hasil Pemilukada Kota Palembang 2013. “Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang untuk melaksanakan putusan ini,” tegas Akil.
Sebelumnya, KPU Kota Palembang menyatakan perolehan masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut: Pasangan Calon Mularis Djahri-Husni Thamrin memperoleh 97.810 suara; Pasangan Calon Romi Herton-Harno Joyo 316.915 suara; dan Pasangan Calon Sarimuda-Nelly Rasdiana sejumlah 316. 923 suara. (Dodi/mh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar