Minggu, 21 April 2019

DERITA PPS PILPRES2019

ADA BEBERAPA HUTANG KPU KEPADA PPS
1. GAJI BELUM DIBAYARKAN SEBANYAK 3 BULAN YAKNI FEB MAR DAN APRIL
2. TRIPLEK UTNTU  TEMPEL C1 SAMPAI KINI TAK ADA BERITA
3. TRANSFORT BELUM DI LUNASI

Dari semua itu KPU minta kerja tuntas....kan sekarang kami menagih janji jangan jangan ada anggaran yg tidak diterima pps padahal untuk pps

kalo ada pemilu seperti ini lagi jangan harap kami mau membantu KPU....matila kendak


semoga hutang itu lunas sebelum lebaran.....

Jumat, 08 Maret 2019

Rekrut KPPS

sesuai edaran KPU Kota palembang bahwasanya PPS 9-10 Ulu palembang diharapkan untuk membentuk  KPPS dengan anggaran  30.000 per TPS

kami tidak percaya karena tersiar kabar di tengah tengan PPS bahwa PPS lain dengan kecamatan lain mendapatkan anggaran yg berbeda


wawlahualam biisawab
hanya allah yang tahu


Jumat, 01 Maret 2019

PENGUMUMAN PEREKRUTAN KPPS PEMILU 2019

PERSYARATAN – PERSYARATAN :
  1. warga negara Indonesia
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPS dan KPPS
  7. bebas dari penyalahgunaan narkotika
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  10. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
  11. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS
  12. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
  13. tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil WaliKota dan Pemilihan umum
  14. mampu secara jasmani dan rohani
  15. Mengisi Surat Pernyataan dalam satu lembar dan bermaterai cukup serta di tanda tangani

Sabtu, 23 Februari 2019

Darurat KPPS


Honor yang diterima petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pada Pemilu Serentak 2019 sebesar Rp 550 ribu untuk ketua. Sedangkan anggota Rp 500 ribu.
Hal itu sesuai Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara jauh hari sudah menugaskan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk mendata petugas KPPS yang sebelumnya terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Ini untuk mengantisipasi kesulitan merekrut petugas KPPS, mengingat pemilu 2019 merupakan pemilu serentak, dengan lima surat suara yang harus dicoblos pemilih.
Pada Pemilu 2019, jumlah TPS di 41   TPS. Untuk satu TPS dibutuhkan tujuh petugas TPS. Sehingga jumlah petugas yang dibutuhkan adalah 7 x 41 orang. Perekrutan KPPS akan dilaksanakan sebulan sebelum pemilu. Sekira pertengahan Maret 2019. Dengan masa tugas petugas KPPS yang dibatasi dua kali periode. Jika melihat jumlah TPS yang demikian, KPU perlu merekrut petugas KPPS di luar jumlah petugas KPPS yang sebelumnya bertugas pada Pilkada 2018. “Kemungkinan banyak yang kurang. Cuma saya belum dapat progres dari PPK.  

Senin, 06 November 2017

2 x Ketua PPS tetapi Tidak Lulus 10 Besar PPK Jakabaring


Ketika tes PPK kemarin soalnya terbilang Mudah...tetapi dari 10 Nama yang diumumkan KPU Kota Palembang..di nama saya tidak ada...atas dasar apaya kira.kira

  1. kalau PPK diambil dari masing-masing PPS yang karena UU tidak dapat mencalonkan       diri...harusnya dari 5 kelurahan yakni kel tuan Kentang kel 15 Ulu Kel 8 Ulu Kel 8 Ulu kel 9/10 Ulu   dan Kel Silaberanti paling tidak ada PPK dari Kel 9/10 Ulu
  2. Kalau PPK di Pilih berdasarkan Pendidikan...wah saya Udah Cukup..Sebagai Dosen  dan Udah S2 di bidang Komputer Pula..saya rasa itu jadi Pertimbangan
  3. Kalau PPK diambil dari yang berpengalaman...saya sudah Cukup...2 Periode 2008 - 2014 Sebagai PPS saya rasa cukup
  4. Kalau PPK diambil dari Usia ...saya rasa Usia 40 dirasakan cukup matang
  5. Lain cerita jika Seperti yang tersiar dikalangan peserta Tes Semua PPK adalah pesanan.tidak ada yang membawah..jangan harap Lulus

Selamat Bekerja Rekan PPK Jakabaring
Tahun ini Bukan Rejeki saya....insaallah di waktu mendatang....bagian saya

PPS 9-10 Ulu  yang semangat

Jumat, 13 Oktober 2017

syarat syarat PPK/PPS



SURAT PENDAFTARAN
SEBAGAI CALON ANGGOTA PPK





Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                 : Yanto, S.Si., M.Kom
Jenis Kelamin                   : Pria
Tempat Tgl. Lahir/Umur   : Dawas, 04 Juni 1977
Pekerjaan                          : Dosen
Alamat Tempat Tinggal     : Jl Tembok Baru Lr Sikumbangn RT 41/08 No 1292
                                            Kel 9-10 Ulu Kec Jakabaring Palembang

          Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK Kecamatan Jakabaring, berdasarkan Pengumuman  Seleksi Calon PPK dan PPS KPU Kota Palembang Nomor : 350/PP.03-Pu/04/Kota/X/2017 pada tanggal 12 Oktober 2017
Bersama ini dilampirkan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi Persyaratan PPK.



Palembang, 12 Oktober 2017
Pendaftar  


                                                                             Yanto, S.Si., M.Kom






SURAT PERNYATAAN


       
Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                                 : Yanto, S.Si., M.Kom
Jenis Kelamin                   : Pria
Tempat Tgl. Lahir/Umur   : Dawas, 04 Juni 1977
Pekerjaan                          : Dosen
Alamat Tempat Tinggal     : Jl Tembok Baru Lr Sikumbangn RT 41/08 No 1292
                                            Kel 9-10 Ulu Kec Jakabaring Palembang
         
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya :
  1. Sebagai calon Anggota PPK Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  2. Tidak pernah menjadi anggota partai politik. Jika dikemudian hari terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum;
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Jika dikemudian hari terbukti sebaliknya, saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum;
  4. Bebas dari Penyalagunaan Narkoba
5.   Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten Buleleng atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila pernah menjadi anggota PPS pada Pemilu atau Pemilihan.
6.   Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai PPK
  1. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung;

          Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon Anggota PPK Pilkada Serentak Tahun 2018 dalam wilayah Kota Palembang



Palembang, 12 Oktober 2017
Yang membuat pernyataan   


                                                                             Yanto, S.Si., M.Kom








DAFTAR RIWAYAT HIDUP

I.             IDENTITAS
1.    Nama (sesuai KTP)      :  YANTO, S.SI., M.KOM
2.    T.Tgl.Lahir/Umur       :  Dawas, 04 Juni 1977
3.    Jenis Kelamin            :  Laki-Laki
4.    Pekerjaan                            :  Dosen
5.    Pendidikan Terakhir   :  S2
6.    Alamat Lengkap                   : Jl.Tembok Baru Lr Sikumbang No.1292 RT.41
  RW.08 Kel. 9/10 Ulu Kec. Jakabaring Plg
7.    No. HP/WA/PIN BB     : 081367108350

II.           ISTRI
1.    Nama (sesuai KTP)      :  Rama Diana, S.Pd
2.    T.Tgl.Lahir/Umur       :  Palembang, 23 Septembers 1977
3.    Pekerjaan                            :  PNS
4.    Alamat Lengkap                   : Jl.Tembok Baru Lr Sikumbang No.1292 RT.41
5.    No. HP/WA/               :  085839717908

III.          RIWAYAT PENDIDIKAN    :
JENJANG
NAMA SEKOLAH
TAHUN TAMAT
1.
SD
SD Tanjung Kerang (MUBA)
1989
2.
SLTP
SMP PGRI 754 Tanjung Kerang
1992
3.
SLTA
STM Kimia
1996
4.
S1
FMIPA UNSRI
2001
5.
S2
IT Infrastructure Bina Darma
2011

IV.         RIWAYAT PEKERJAAN (10 TAHUN TERAKHIR)
No.
TAHUN
JABATAN
NAMA LEMBAGA
1.
2002 - Sekarang
Guru
SMK Kimia
2.
2003 - Sekarang
Guru/ Dir. Akademik
LKP Tumesco
3.
2003 - Sekarang
Guru/ Kepala Lab Komputer
SMA PGRI 2
4.
2009 - Sekarang
Dosen
AMIK Bina Sriwijaya
5.
2012 - 2014
Guru/ Kajur TKJ
SMK Muhammadiyah 1

V.           PENGALAMAN SEBAGAI PENYELENGGARA PEMILU
No
BLN/THN
JABATAN
PPK/PPS/ KPPS
1.
1999
Anggota KPPS
KPPS KEMUNING
1.
2008
Ketua
PPS KELURAHAN 9-10 ULU
2.
2013
Ketua
PPS KELURAHAN 9-10 ULU

VI.         PENGALAMAN BERORGANISASI (10 Tahun Terakhir)
No
TAHUN
NAMA ORGANISASI
JABATAN
1.
2017
LPMK KELURAHAN
KETUA

Demikian daftar riwayat hidup ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan jika dikemudian hari terbukti mengandung ketidakbenaran, saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum.

                                                                            
Palembang,     Oktober 2017



                                                                            
                                                                             YANTO, S.SI., M.KOM


SURAT PERNYATAAN




Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                 : Yanto, S.Si., M.Kom
Jenis Kelamin                   : Pria
Tempat Tgl. Lahir/Umur   : Dawas, 04 Juni 1977
Pekerjaan                          : Dosen
Alamat Tempat Tinggal     : Jl Tembok Baru Lr Sikumbangn RT 41/08 No 1292
                                            Kel 9-10 Ulu Kec Jakabaring Palembang

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya :
“ belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai Anggota PPK”
         
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon Anggota PPK Pilkada Serentak Tahun 2018 dalam wilayah Kota Palembang



Palembang, 12 Oktober 2017
Yang membuat pernyataan   


                                                                             Yanto, S.Si., M.Kom