PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
KELURAHAN
9/10 ULU
KECAMATAN SEBERANG ULU I
P E N G U M U M A N
Nomor : 02/PPS/III/2014
TENTANG
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
KELOMPOK
PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, DPRD PROVINSI DAN DPRD
KABUPATEN/KOTA TAHUN 2014
Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang memberi kesempatan kepada
masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) dalam Pemilu
Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Tahun 2014 dengan jadwal dan ketentuan sebagai
berikut:
A. SYARAT CALON ANGGOTA KPPS
|
|||
1.
|
Warga Negara Indonesia;
|
||
2.
|
Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
|
||
3.
|
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945;
|
||
4.
|
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
|
||
5.
|
Berdomisili di wilayah kerja KPPS yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk;
|
||
6.
|
Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani (dipenuhi setelah lulus);
|
||
7.
|
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak
pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (dipenuhi setelah lulus) dan
|
||
8.
|
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat
pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
|
||
9.
|
Mengajukan surat lamaran bermaterai 6000 yang ditujukan kepada PPS Kelurahan dengan dilampiri:
|
||
|
a.
Fotokopi KTP yang masih berlaku;
|
||
|
b.
Pas Foto 4 x 6 dua lembar
|
||
|
c.
Fotokopi Ijazah SMA/SLTA
|
||
|
d.
Daftar Riwayat Hidup;
|
||
|
e.
Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani
|
||
|
f.
Surat Pernyatan Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945
|
||
|
g.
Surat Pernyatan Tidak pernah
dipidana penjara 5 (lima) tahun
|
||
|
h.
Surat Pernyatan Tidak menjadi anggota partai politik
dan bukan Tim pemenangan
|
||
10
|
Formulir kelengkapan administrasi dapat diambil di kantor Kelurahan 9/10 Ulu
|
||
11.
|
Seleksi dilakukan melalui penelitian Administrasi
|
||
14.
|
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
|
||
B.
HONOR, MASA KERJA DAN
FASILITAS
- Honor KPPS adalah Rp 400.000,- untuk ketua dan Rp 350.000,- untuk anggota.
C.
JADWAL SELEKSI
NO
|
KEGIATAN
|
JADWAL
|
KETERANGAN
|
1.
|
Pengumuman dan pendaftaran
|
13 -15 Maret 2014
|
Dikantor Kelurahan
|
3.
|
Pengumuman, dan Penetapan KPPS
|
19 Maret
2014
|
Dilaksanakan PPS
|
4.
|
Pelantikan KPPS
|
19 Maret
2014
|
Dilaksanakan PPS
|
Hal-hal yang dianggap belum jelas
bisa ditanyakan langsung ke kantor PPS Kelurahan 9/10 Ulu
Palembang, 13
Maret 2014
PPS
KELURAHAN
9/10 ULU
KETUA
Yanto, S.Si., M.Kom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar