|
Taufiqurahman |
|
Sintha Paramitha |
Batas akhir penyerahan laporan penerimaan dana kampanye sudah ditutup Minggu
(2/3/2014). Namun masih ada beberapa calon DPD yang belum melaporkan dana
kampanye ke KPU Provinsi Sumatera Selatan. Mereka pun telah didiskualifikasi. Dua calon DPD itu adalah Taufiqurahman dan Sintha Paramitha. Dengan tidak
melaporkan dana kampanye, mereka dicoret dari keikutsertaannya di
Pemilu Legislatif pada 9 April mendatang. Hj. SHINTA PARAMITA SARI, S.H., M.Hum merupakan istri Bupati Muara Enim,
Ir H Muzakir Sai Sohar batal ikur Calon DPD karena lulus tes PNS jalur K2 dengan nomor 220,
nomor tes 560313005787. Bagimana Taufiqurahman apa yang menyebabkan kegagalan Beliau ikut Pemilun..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar