Jumat, 28 Maret 2014
25% CALEG DAPIL 4 DIDOMINASI ORANG LUAR
Dari data yang berhasil dikumpulkan sebanyak 25 % Caleg Dapil 4 (SUI & Kertapati) diisi Oleh orang yang bukan beralamat di Wilayah Dapil tersebut, Artinya Orang yang berada di Dapil 1,2,3,5,dan 6 Menjadikan Dapil 4 Sebagai wilayah pertarungan menuju Kursi DPR, Kemungkinan Migrasi Mata Pilih akan sangat Besar, hal ini harus diwaspadai oleh penyelenggara dari semua tingkatan. Pertanyaannya apakah orang yang tinggal diluar dapil 4 dapat mewakili aspirasi masyarakat yang memilihnya...kita sebagai warga harus bijak menentukan pilihan. Saluuuut Untuk Partai Nasdem, PDIP, Golkar dan PKPI yang telah mempercayakan orang orang di SU I Kertapati Sebagai Caleg di Dapil 4
ANTONI YUZAR, SH., MH
Tidak Banyak Wong Dari doson, merantau Kepalembang, yang sukses, salah satunyo kanda Antoni Yuzar, SH., MH. Menurut silsilah Keluarga Beliau ini masih ado ikatan keluarga dengan kami lihat silsilah merikut ini
artinyo duo Beadek Kakek
Rabu, 26 Maret 2014
BUKU PANDUAN PEMILU 2014
Sampai hari ini, Rabu 26 Maret 2014 Buku panduan KPPS belum juga datang ke PPS, kemarin ketika bimtek di KPPS, semua ketua KPPS menanyakan tentang buku Panduan itu. Sungguh Terlalu........
tidak seperti biasanya buku itu datang terlambat, karena pentingnya buku panduan itu terutama untuk arahan kepada ketua KPPS. berikut ini buku panduan yang dimaksud..semoga rekan rekan KPPS dapat maklum dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab walau judulnya hanya PADAMU NEGERI Download Panduan KPPS
DENAH TPS PEMILU 2014
Catatan :
Pengawas Pemilu Lapangan, selanjutnya disebut PPL, adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu
Kecamatan yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/DPRA/DPRP/DPRPB dan DPRD Kabupaten/ Kota/DPRK di tingkat desa atau nama lain/kelurahan. Pasal 1 Ayat 12
PPL Berada dalam TPS Pasal 44 Ayat 4 Point a
SURAT SUARA SAH DAN SURAT SUARA TIDAK SAH
PENANDAAN SUARA SAH
- Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, suaranya dinyatakan sah untuk Partai Politik
- Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon anggota, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan
- Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama Partai Politik, serta tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang bersangkutan, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan
- Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, serta tanda coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk Partai Politik
- Tanda coblos pada kolom yang memuat lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk CALON
- Tanda coblos terletak diantara 2 calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suara untuk Partai Politik
- Tanda coblos terletak pada GARIS kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari Partai Politik yang sama, suara untuk Partai Politik
- Tanda coblos terletak selain di kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama Partai Politik dan nomor urut dan nama calon, namun masih satu tempat dengan kotak tersebut ( berwarna abu-abu) , suara untuk Partai Politik
- Tanda coblos terletak pada nomor urut calon tanpa nama, suara untuk Partai Politik
PENANDAAN SUARA TIDAK SAH
- Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik, Sedangkan tanda coblos calon terletak pada partai politik yg berbeda
- Tanda coblos terletak hampir mengenai garis pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, dan nama Partai Politik
- Tanda coblos terletak diantara kolom Partai Politik
Selasa, 25 Maret 2014
DAERAH PEMILIHAN
1. DPR, Daerah Pemilihan : SUMSEL 1
2. DPD, Daerah Pemilihan :
SUMSEL
3. DPRD Provinsi, Daerah Pemilihan : SUMSEL 1
4. DPRD Kabupaten/Kota, Daerah
Pemilihan : PALEMBANG 4
Senin, 24 Maret 2014
BANER PEMILU 2014
DOWNLOAD YA KUMPULAN BANER PEMILU 2014
- BANER SELAMAT DATANG DI TPS 11
- BANER SELAMAT DATANG DI TPS 22
- BANER REKAPITULASI DI PPS
SUMPAH KPPS
IKUTILAH KATA-KATA SAYA
BAGI YANG BERAGAMA ISLAM :
DEMI ALLAH SAYA BERSUMPAH :
BAGI YANG BERAGAMA KRISTEN :
DEMI TUHAN SAYA BERJANJI :
Bahwa
saya / akan memenuhi tugas dan kewajiban saya / sebagai anggota KPPS / dengan
sebaik-baiknya / sesuai dengan peraturan perundang-undangan / dengan berpedoman
pada Pancasila / dan Undang-Undang Dasar Negara / Republik Indonesia Tahun
1945.
Bahwa
saya / dalam menjalankan tugas dan wewenang / akan bekerja dengan sungguh-sungguh,
/ jujur, / adil, /dan cermat / demi suksesnya/ PEMILIHAN
UMUM ANGGOTA DPR, DPD DAN DPRD / tegaknya demokrasi dan keadilan, / serta
mengutamakan / kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia / daripada
kepentingan pribadi atau golongan”.
Undangan Pelantikan
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
KELURAHAN 9/10 ULU
KECAMATAN SEBERANG ULU 1
Contak Person :
Yanto (081367108350), Iwan Adinata (085381361256), Syahri (081270297256)
Palembang, 23 Maret 2014
|
|||
Nomor
|
:
|
005/PPS/III/2013
|
Kepada:
|
Lampiran
|
:
|
Yth. Ketua KPPS 1-28
|
|
Perihal
|
:
|
Pelantikan KPPS
|
Kelurahan 9-10 Ulu Kec. Seberang Ulu I
|
di
Palembang
|
Dengan
Hormat,
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Nomor :
095/KPU.Kota-006.435501/III/2014
Tentang pedoman pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dan dalam rangka Bimbingan
Teknis dan Simulasi KPPS kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan
Seberang Ulu I Kota Palembang dalam rangka Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD
dan DPRD Tahun 2014, dilaksanakan pada :
Hari :
Selasa
Tanggal :
25 Maret 2014
Pukul :
14.00 sd 16.30
Tempat :
Kantor Lurah Kelurahan 9-10 Ulu
Acara :
Pelantikan, Bimbingan Teknis dan Simulasi KPPS
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan
ini kami minta kepada saudara ketua
KPPS untuk hadir tepat waktu
Demikian
surat ini kami sampaikan agar menjadi
maklum adanya.
Palembang,
23 Maret 2014
Ketua,
Yanto, S.S., M.Kom
Langganan:
Postingan (Atom)