Kamis, 17 April 2014

TAHAPAN PILPRES 2014



Jadwal dan Tahapan Pemilihan Presiden 2014
Rabu, 9 April 2014.




Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

1. Pemutakhiran data pemilih sementara Pilpres (10 April-10 Mei)
2. Pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat (11-17 Mei)
3. Perbaikan DPS hasil tanggapan masyarakat oleh PPS (11-17 Mei)
4. Penetapan DPT dan rekapitulasi KPU kabupaten dan Kota (18-24 Mei)
5. Rekapitulasi DPT di KPU Provinsi (25-27 Mei)
6. Penetapan DPT tingkat nasional (28-31 Mei)

Pencalonan
1. Pendaftaran Capres/Cawapres (10-16 Mei)
2. Pemeriksaan kesehatan Capres/Cawapres (11-15 Mei)
3. Verifikasi dokeumen administrasi Capres/Cawapres (11-17 Mei)
4. Pemberitahuan hasil verifikasi calon kepada (gabungan) parpol (15-18 Mei)
5. Perbaikan kelengkapan persyaratan Capres/Cawapres (18-21 Mei)
6. Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan oleh (gabungan) parpol (19-21 Mei)
7. Verifikasi ulang kelengkapan dan keberanan dokumen persyaratan Capres/Cawapres (22 Mei)
8. Pemberitahuan secara tertulis hasil verifikasi ulang (22-25 Mei)
9. Pemberitahuan pengusulan Capres dan Cawapres kepada parpol (22-25 Mei)
10. Pengusulan bakal pasangan Capres/Cawapres pengganti oleh parpol (26 Mei-1 Juni)
11. Verifikasi persyaratan administrasi Capres/Cawapres pengganti (30 Mei-4 Juni)
12. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi (30 Mei-4 Juni)
13. Penetapan nama-nama Capres/Cawapres, Capres/Cawapres (5-9 Juni)

Kampanye
1. Masa kampanye (13 Juni-4 Juli)
2. Masa tenang (5-7 Juli)

Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara
1. Persiapan (3 Mei-4 Juli)
2. Pelaksanaan pemungutan suara (9 Juli)
3. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap 1 (25-27 Juli)
4. Perselisihan hasil Pilpres (28 Juli-11 Agustus)
5. Penetapan hasil Pilpres Pasca putusan MK (1-12 Agustus)

Pilpres Tahap 2
1. Pengadaan dan distribusi (7 September)
2. Kampanye putaran II (15 Agustus-7 September)
3. Pemungutan suara (8 September)
4. Penetapan dan pengumuman hasil Pilpres tahap II (26-26 September)
5. Perselisihan hasil Pilpres (26-28 September)
6. Penetapan hasil Pilpres pasca putusan MK (8 Oktober)
7. Pelantikan dan sumpah/janji Presiden dan Wapres terpilih (20 Oktober)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar