Rabu, 12 Maret 2014

REKRUTMEN KPPS



PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

KELURAHAN 9/10 ULU
KECAMATAN SEBERANG ULU I
 

P E N G U M U M A N
Nomor : 02/PPS/III/2014

TENTANG
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA  
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS)
PEMILU ANGGOTA DPR, DPD, DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2014
               Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang memberi kesempatan kepada masyarakat  untuk mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Tahun 2014 dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut:

A.      SYARAT CALON ANGGOTA KPPS
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
3.
Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4.
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
5.
Berdomisili di wilayah kerja KPPS yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk;
6.
Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani (dipenuhi setelah lulus);
7.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih (dipenuhi setelah lulus) dan

8.
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;



9.
Mengajukan surat lamaran bermaterai 6000 yang ditujukan kepada PPS Kelurahan dengan dilampiri:


a.         Fotokopi KTP yang masih berlaku;


b.        Pas Foto 4 x 6 dua lembar


c.         Fotokopi Ijazah SMA/SLTA


d.        Daftar Riwayat Hidup;


e.         Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani


f.         Surat Pernyatan Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945


g.        Surat Pernyatan Tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun


h.        Surat Pernyatan Tidak menjadi anggota partai politik dan bukan Tim pemenangan

10
Formulir kelengkapan administrasi dapat diambil di kantor Kelurahan 9/10 Ulu

11.
Seleksi dilakukan melalui penelitian Administrasi

14.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.





B.    HONOR, MASA KERJA DAN FASILITAS
  1. Honor KPPS adalah Rp 400.000,- untuk ketua dan Rp 350.000,- untuk anggota.

C.  JADWAL SELEKSI
NO
KEGIATAN
JADWAL
KETERANGAN
1.
Pengumuman dan pendaftaran
13 -15 Maret 2014
Dikantor Kelurahan
3.
Pengumuman, dan Penetapan KPPS
19  Maret 2014
Dilaksanakan PPS
4.
Pelantikan KPPS
19  Maret 2014
Dilaksanakan PPS

Hal-hal yang dianggap belum jelas bisa ditanyakan langsung ke  kantor PPS Kelurahan 9/10 Ulu

Palembang, 13 Maret 2014
PPS KELURAHAN 9/10 ULU
KETUA



Yanto, S.Si., M.Kom



Tidak ada komentar:

Posting Komentar