Setelah pengumuman DPT, maka PPS menungggu Pengumuman DPK. Dari proses penambahan DPT sepanjang Tahun 2013 kelurahan 9-10 Ulu Melaksanakan 3 kali Perbaikan DPT yaitu Bulan November, Desember dan terkahir Bulan Januari, tetap kenyataannya setelah DPK Keluar untuk Tambahan dibulan November yang hanya masuk, sementara 57 Warga 9-10 Ulu tidak masuk dalam DPK yang kita usulkan.
Kita telah melakukan penambahan jauh-jauh hari bahkan sebelum 6 bulan sebelum hari H, tapi nyatanya nama mereka masih belum mampu diakomodir Oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan.
haruskan mereka memilih menggunakan KK/KTP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar