Senin, 18 Maret 2019
Sabtu, 16 Maret 2019
Jumat, 08 Maret 2019
Rekrut KPPS
sesuai edaran KPU Kota palembang bahwasanya PPS 9-10 Ulu palembang diharapkan untuk membentuk KPPS dengan anggaran 30.000 per TPS
kami tidak percaya karena tersiar kabar di tengah tengan PPS bahwa PPS lain dengan kecamatan lain mendapatkan anggaran yg berbeda
wawlahualam biisawab
hanya allah yang tahu
Jumat, 01 Maret 2019
PENGUMUMAN PEREKRUTAN KPPS PEMILU 2019
PERSYARATAN – PERSYARATAN :
- warga negara Indonesia
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- berdomisili dalam wilayah kerja PPS dan KPPS
- bebas dari penyalahgunaan narkotika
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
- belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS
- tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
- tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil WaliKota dan Pemilihan umum
- mampu secara jasmani dan rohani
- Mengisi Surat Pernyataan dalam satu lembar dan bermaterai cukup serta di tanda tangani
Langganan:
Postingan (Atom)